- ANTARA/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Imam B Prasodjo tergelitik pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR yang mempersoalkan pemeringkatan calon pimpinan KPK. Termasuk, ketika dipanggil Komisi III Senin dan Selasa lalu. "Kami tunggu-tunggu kapan ditanya, ternyata tidak. Mereka hanya mempersoalkan formulir harta kekayaan," kata Imam di Jakarta, Sabtu 12 Mei 2011.
Sebenarnya, Imam mengaku ingin menjelaskan metodologi pemeringkatan itu kepada DPR. Namun DPR tidak bertanya. Menurut Imam, untuk menentukan peringkat, pantia menilai calon dengan sejumlah kriteria, seperti kepemimpinan, integritas, kapasitas, dan independensi. "Semua kriteria ini kami berusaha ukur dan nilai," katanya.
Imam menjelaskan, pihaknya semangat menjelaskan soal ranking itu karena ingin menularkan metodologi seleksi pejabat publik secara akademis, bukan semata politis. "Saya bukan politisi," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mengaku terteror dengan sejumlah pernyataan anggota Pansel seputar perangkingan itu. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sempat menilai, perangkingan itu bentuk upaya Pansel mendikte DPR. "Komisi III DPR tidak akan mau didikte," kata Benny awal pekan ini.