Briptu Norman Dipecat Secara Tidak Terhormat

Briptu Norman Kamaru
Sumber :
  • ANTARA/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Briptu Norman Kamaru, yang popularitasnya mendadak melejit gara-gara video lipsync lagu India "Chaya-chaya", pada hari ini, Selasa, 6 Desember 2011, diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Limas Dunggio menyatakan Norman sudah tidak lagi menjadi anggota polisi dan Brimob Polda Gorontalo. "Karena melanggar pasal 14 ayat 1a Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2003, tidak masuk kerja selama 30 hari berturut turut, atau desersi," kata Limas kepada VIVAnews.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Sidang kode etik yang dimulai siang ini pada pukul 11.00 WITA dan selesai pukul 13.30, tidak dihadiri Norman.

Menurut Limas, Norman sekarang sudah lupa diri. Dia menganggap enteng institusi Polri. "Dia tahu jika hari ini akan digelar sidang kode etik untuk dirinya, tapi yang hadir malah kedua orang tuanya," ujarnya.

Norman, masih kata Limas, terlihat lebih senang disebut sebagai artis ketimbang anggota Polri. Boleh jadi, itu karena dia ingin memilih profesi yang memberi pendapatan yang lebih baik ketimbang menjadi polisi, yang gajinya dianggap tidak mencukupi. "Norman memilih sendiri pilihannya. Dia bukan hanya 30 hari tidak masuk kantor, malahan 80 hari," ujar Limas. (Laporan: Roger Wenas, Gorontalo | kd)

Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024