Ciputra

Asing atau Lokal di Properti Jangan Dibedakan

Ir Ciputra
Sumber :
  • www.ciputra.org

VIVAnews - Tokoh dan pengusaha properti ternama, Ciputra menilai keputusan pemerintah mengenai kepemilikan asing terhadap properti Indonesia dibatasi selama 60 tahun bersifat diksriminasi.

"Mereka (asing) maunya sama, tidak ada diskriminasi. Malaysia dan Singapura itu tidak ada diskriminasi. Kita kok, jadi membedakan," kata dia, saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 6 Desember 2011.

Menurut Ciputra, Indonesia harusnya tidak membedakan antara asing dan Indonesia. "Jika membedakan, ya kita tidak entrepreneur dan tidak market oriented," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan bahwa kepemilikan properti oleh warga asing terbatas pada hak guna bangunan dan hanya untuk jangka selama 60 tahun.

"Kepemilikan properti asing masih menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Di situ, mengatur tentang jangka waktu hak milik atas tanah. Sehingga perubahan jangka waktu kepemilikan dan hak kepemilikan harus menunggu perubahan undang-undang tersebut," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, dalam acara Rakernas REI di Hotel Borobudur, Jakarta, belum lama ini.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse
Rizky Nazar

Bantah Selingkuh, Rizky Nazar Tantang Netizen Buktikan Video Ciuman dengan Salshabilla Adriani

Kabar dugaan perselingkuhan Rizky Nazar dan Salshabilla Adriani menghebohkan publik hingga menjadi trending topik di media sosial. Bagaimana tidak, banyak netizen geram.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024