- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid II masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Diantaranya kasus Bank Century yang sampai saat ini belum ada perkembangan.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan kasus Century sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Kalau kita diminta menutup ya nggak lah, bukan menggantung tapi memang penyelidikan seperti itu," kata Bibit Samad Rianto di kantor KPK, Jakarta, Kamis 15 Desember 2011.
Sejumlah pihak menilai penanganan kasus Century di KPK berjalan di tempat. Bahkan Anggota pansus Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani pesimis kasus Century bakal tuntas dibawah pimpinan KPK jilid II ini.
Menurut Bibit yang dikejar dari kasus Century oleh KPK adalah perbuatan yang dibuktikan dengan alat bukti yang cukup bukan konflik teori. Apalagi sekarang audit forensik BPK masih meminta waktu satu tahun lagi untuk melakukan pengembangan.
"Alat buktinya ini yang kita kumpulkan, bukan debat masalah teori, bukan apakah ini dampaknya sistemik atau tidak," ujarnya.