Pemerintah Rampingkan Kawasan Berikat

Kawasan Industri
Sumber :

VIVAnews- Pemerintah akan merampingkan kawasan berikat yang saat ini dinilai terlalu besar yaitu mencapai 2.033. Penertiban kawasan berikat ini akan diberi waktu transisi selama tiga tahun.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kawasan berikat selama ini kerap terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kerugian bagi industri domestik. Hal ini juga berpengaruh bagi penerimaan negara. Kawasan berikat adalah kawasan industri pengolahan yang berorientasi ekspor dengan insentif pembebasan bea masuk untuk bahan baku.

"Kita mau tata ini. Kita mau mengarahkan ini agar kawasan berikat kembali berfungsi untuk ekspor," ujar dia di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.

Penataan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat. Penataan ini dilakukan bagi pabrik dengan luas wilayah di bawah 1 hektar yang akan dipindahkan ke kawasan berikat yang tak hanya di pelabuhan namun juga kawasan industri.

Penataan itu sudah dibicarakan sejak dua tahun lalu dan dilakukan konsultasi publik di Jakarta dan kota besar seperti Surabaya, Medan, Palembang, Makassar.

Menkeu menuturkan penyelewengan yang terjadi selama ini yaitu bahan produksi kawasan berikat merembes ke pasar domestik. Hal ini menyebabkan produk domestik terpukul karena kalah bersaing dengan barang dari kawasan berikat.

Bey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

"Kawasan berikat itu ternyata sudah banyak sekali kawasannya dan ternyata orientasinya bukan ekspor. Bahkan diperkenankan menjual ke domestik antara 25-50 peresn dari total produksi. Kalau sudah masuk terus menjual ke dalam negeri kasihan dengan di luar kawasan berikat selama ini yang terkena bea masuk dan membayar pajak PPn dan PPh," ujarnya.

Ilustrasi tersangka pelaku

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Polisi sudah mengamankan dua pelaku berinisial S dan ML. Korban saat ditagih pengembalian utangnya selalu sulit.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024