Unggah Video Berkuda, Ria Ricis Disinggung Tentang Masa Iddah

Ria Ricis.
Sumber :
  • Instagram @riaricis1975

VIVA Showbiz – Ria Ricis, selebriti internet yang baru-baru ini mengalami perceraian dengan Teuku Ryan, sekali lagi menjadi sorotan netizen karena dianggap tidak mematuhi masa iddah setelah perceraian. Kali ini, kritik itu muncul setelah Ricis membagikan momen naik kuda melalui media sosialnya.

Pendeta Andre Umumkan Syahrini Hamil, Segera Lahiran?

Dalam unggahan tersebut, Ricis terlihat menikmati naik kuda di jalanan dengan gaya santai. Scroll lebih lanjut ya.

"Gabut, jalan ama ayang aja," tulisnya di instagram, dikutip Senin, 13 Mei 2024.

Ditanya Cari Pasangan Lagi, Ria Ricis Ingin Perbaiki Diri

Namun, netizen menyoroti bahwa tindakannya ini mungkin tidak sesuai dengan aturan masa iddah setelah bercerai, yang bertujuan untuk memberikan waktu bagi istri untuk mengetahui apakah suaminya telah menikah lagi atau tidak.

Netizen Tuding Santyka Fauziah Cuek ke Ibunda Sule yang Lagi Nangis Gara-gara Ini

Kritik terhadap Ricis datang dari berbagai sudut pandang, dengan beberapa netizen mengomentari bahwa ia seharusnya lebih memahami aturan tersebut, sementara yang lain merasa bahwa tindakannya menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai agama.

"Kak..kok gk iddah Kn sdh selesai bercerai," komentar netizen.

"Emang cocoknya dia hidup sendiri jadi suka2 dia sudah," timpal netizen lain.

"Bu icis katanya udh resmi cerai ko gak menjalankan masa idah," komentar netizen lain lagi.

Ria Ricis

Photo :
  • IG @riaricis1795

Ini bukan pertama kalinya Ricis mendapat kritik terkait masa iddah setelah perceraian. Sebelumnya, ia juga ditegur karena tampil di acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja tanpa memperhatikan masa iddah.

Meski begitu, Ricis belum memiliki rencana untuk membuka hatinya kembali setelah perceraian ini. Dia menyatakan bahwa dia sedang fokus untuk memperbaiki dirinya sendiri, menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam dirinya.

Masa iddah, sebagai bagian dari aturan dalam Islam, memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan kejujuran istri yang baru bercerai. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa suami tidak menikah dengan perempuan lain selama masa perceraian, sehingga membutuhkan ketaatan dari pihak yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya