PHK Ancam 30.000 Karyawan di Subang

VIVAnews - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari Krisis Global, akhir-akhir ini marak dilakukan oleh beberapa industri yang berorientasi ekspor.

Badan Saksi Nasional Partai Golkar Roadshow untuk Memenangkan Pilkada 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Subang, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Oo Irtotolasi, mengatakan sekitar 26 ribu hingga 30 ribu karyawan yang bekerja di sektor industri di wilayah Subang, menghadapai ancaman PHK.

"Sampai saat ini, kami pastikan mereka aman. Namun April mendatang, bayang-banyang PHK menghantui mereka. Mengingat bulan itu, kebanyakan dari industri disini habis masa kontrak kerjasamanya dengan pihak luar," ujar Oo Irtotolasi kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2009.

Sebab, selama ini industri yang berada di kabupaten Subang hanya kerjasama dengan Amerika dan Eropa.

Kronologi Kematian Fat Cat, Kisah Cinta Seorang Gamer Muda yang Berakhir Tragis di China

Sebagai langkah antisipasi, Pemda Subang mengimbau kepada setiap industri untuk tidak hanya melakukan hubungan dengan Amerika dan Eropa.

"Sebaiknya industri membuka ruang kerjasama dengan negara Asia lainnya seperti Korea, contohnya," ujarnya.

Selain menghimbau pihak perrusahaan untuk melebarkan sayap dalam memasarkan produknya, Upah Minimum Kota (UMK) juga dianggap sebagai langkah untuk menekan jumlah PHK. "Standar UMK adalah langkah konkrit kita untuk meminimalisir karyawan yang terancam akan di rumahkan," jelasnya. 

Laporan: Inin Nastain | Subang

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Sindikat Manipulasi Data Email Dicokok
Ustaz Yusuf Mansur.

Pernah Jadi Saksi Nikah, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini Soal Pernikahan Ria Ricis

Ustaz Yusuf Mansur menekankan kepada Teuku Ryan untuk memahami hukum tersebut dan segera melaksanakan kewajibannya sebagai suami.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024