Busyro: Ada Perkembangan Kasus Nazaruddin

Oktarina Furi Bersaksi Untuk Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan dalam bekerja dan menetapkan seseorang menjadi tersangka, instansinya tidak mendasarkan diri pada desakan, melainkan pada alat bukti yang dimiliki.

"Kami tidak bisa melakukan sesuatu berdasarkan desakan, tapi berdasarkan dua alat bukti yang mencukupi," kata Samad di kantor KPK, Jakarta, Kamis 2 Februari 2012.

Senada dengan Abraham, Komisioner KPK Busyro Muqoddas menambahkan, ada perkembangan dalam pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Kasus ini sejak pimpinan KPK periode II sudah ditelusuri dan dikonstruksikan. Hasilnya ada perkembangan terkait sejumlah pihak, person, dan perusahaan," kata Busyro.

Hanya saja Wakil Ketua KPK bidang pencegahan ini tidak merinci pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dia hanya menyatakan terkait fakta yang terungkap di persidangan, KPK mengedepankan prinsip kesetaraan di depan hukum dalam mengusut keterlibatan sejumlah nama yang disebut di persidangan.

"Jika ada keterkaitan sejumlah pihak dan didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka prinsip kesetaraan di depan hukum harus diprioritaskan," ujarnya.

Busyro menambahkan KPK menolak segala intrik dan intervensi politik dalam penyelesaian kasus ini. KPK, kata Busyro, bekerja secara profesional dan independen. (kd)

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024