Perjalanan Angelina dalam Suap Wisma Atlet

Angelina Sondakh Setelah Selesai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Kementerian Hukum dan HAM resmi mencekal anggota Badan Anggaran dan Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, atas permintaan KPK. Angelina dicekal terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nama Angelina memang kerap disebut-sebut oleh Nazaruddin. Angelina makin tersudut ketika namanya semakin intens disebut dalam persidangan Nazaruddin. Terlebih sejumlah saksi yang merupakan mantan anak buah Nazar, yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis, juga menguatkan tudingan Nazaruddin dengan membeber peran Angelina dalam kasus tersebut.

Sudah sejak lama Nazaruddin menuding Angelina menerima uang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazar bahkan menyatakan, Angelina pernah mengakui perbuatannya itu di hadapan Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat pada 12 Mei 2011, dalam pertemuan yang digelar di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.

“Saya mendengar pengakuan dari Angie (Angelina) dalam pertemuan yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, dan saya sendiri. Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp9 miliar dari Menpora, dalam hal ini Andi Mallarangeng, dan (Sekretaris Kemenpora) Wafid Muharram,” kata Nazaruddin dalam nota eksepsinya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Nazar mengatakan, Angie mengaku menyerahkan uang kepada politisi Demokrat yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir sebesar Rp8 miliar. “Di forum itu, Mirwan juga mengakui telah menerima Rp8 miliar dari Angelina,” ujar Nazaruddin.

Setelah itu, lanjut Nazar, Mirwan mengaku membagikan uang Rp8 milair tersebut kepada pihak lain, yaitu kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp2 miliar, pengurus fraksi sebesar Rp1 miliar, dan selebihnya digunakan oleh Mirwan sendiri.

Hari ini, Jumat 3 Februari 2012, Nazar bahkan mengatakan Angelina seharusnya sudah menjadi tersangka. “Yang harusnya jadi tersangka dari awal kasus ini adalah Angelina Sondakh. Dia mengaku terima uang Wisma Atlet,” kata Nazaruddin.

Kesaksian Rosa

Terpidana kasus siap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, juga membeber peran Angelina. “Ibu Angie minta uang karena sedang ada pembahasan anggaran Kemenpora. Ada (proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang atau (pembangunan) Wisma Atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran,” kata Rosa di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 16 Januari 2012.

Menurut mantan anak buah Nazar di PT Anak Negeri itu, Angelina telah menerima uang dari dirinya terkait proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. “Waktu itu kantor (PT Anak Negeri) mengeluarkan Rp10 miliar. Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya saya tidak tahu. Sebab, kalau tidak diberi uang, susah turun anggaran,” ujar Rosa.

Rosa menambahkan, uang yang ia serahkan kepada Angie itu untuk uang muka anggaran proyek. “Saya tanya sama Bu Angie, ‘Bu ini untuk apa ya?’ Terus Bu Angie bilang, ‘Biasa, untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar (Badan Anggaran DPR). Kalau Ketua Besar kenyang, kita kan enak,’” kata Rosa menirukan ucapan Angelina.

Permintaan Angie ini, imbuh Rosa, dia teruskan kepada Nazaruddin selaku atasannya, sebab jika uang tak mengalir, Rosa yakin anggaran akan mandeg dan tidak turun untuk proyek Kemenpora itu.

Kesaksian Yulianis

Sementara itu, mantan anak buah Nazaruddin yang merupakan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, juga membenarkan ucapan Rosa itu. “Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar,” kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012, saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin.

Yulianis mengungkap adanya catatan pengeluaran uang untuk menggiring proyek di Kemenpora dan Komisi X DPR. “Bu Mindo Rosalina Manulang mengatakan ada yang ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Paul Nelwan. Ada juga yang ke Angelina Sondakh dan Wayan Koster,” kata dia.

Lebih lanjut Yulianis merinci, berdasarkan catatannya, Paul Nelwan mendapat aliran dana sebesar Rp150 juta. Yulianis juga mengatakan, terdakwa Nazaruddin dalam rapat pernah menyebut nama Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Paul Nelwan terkait penggiringan proyek.

Jawaban Angie

 “Saya sudah cukup dizalimi, saya ingin tahu apa pernah mereka bicara (dengan saya). Soal Kemenpora tidak pernah membicarakan. Lillahi ta'ala saya,” kata Angelina.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Mantan Putri Indonesia itu menambahkan, dirinya tidak akan terus berdiam diri. Dia mengatakan akan menjelaskan semuanya suatu saat nanti, bahwa tak ada uang sepeser pun yang pernah diterimanya.

“Aku selama ini diam. Apa karena aku janda, karena aku diam terus, (maka terus dituding). Pada saatnya aku akan bilang, aku nggak pernah (terlibat),” tegas Angelina. (eh)

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Terpopuler: Pengakuan Mengejutkan Shin Tae-yong, Pertemuan Justin Hubner dan Zahra

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong membuat pengakuan mengejutkan. Dia membeberkan apa yang dialami oleh Marselino Ferdinan yang sempat jadi sasaran kritik.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024