- Flickr
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin ikut berkomentar mengenai kisruh di Partai Demokrat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun menitipkan pesan kepada mantan ketua umumnya, Anas Urbaningrum.
"Kalau dia cinta partai dia non aktif dulu, selesaikan masalah hukumnya nanti kalau dia gak terbukti balik lagi jadi ketum gak ada masalah kan," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 4 Februari 2012.
Nazar menyatakan urusan partai harus dibedakan dengan urusan pribadi Anas. Jika memang kebijakan partai mau ditegakkan sesuai aturan, maka dari segi kode etik partai bisa memeriksa Anas.
Bahkan lebih jauh Nazar menegaskan KPK juga segera mengambil sikap tegas untuk mentersangkakan Anas. "Ini kan yang harus diungkapkan fakta hukumnya, person ya personnya aja," ujarnya.
"Pesan saya Anas berjiwa besar segera aja ke KPK dari pada nanti KPK duluan yang menetapkan tersangka kaya Angie jadi malu kan. Itu yang terbaik," tutur Nazar.
Anas sudah membantah tudingan terlibat dalam kasus wisma atlet. Meskipun namanya disebut-sebut dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin.
"Karena itu lah, kalau soal hukum jangan bekerja dengan opini. Kalau bekerja dengan opini yang terjadi adalah "peradilan jalanan." Jadi sebut saja begini, saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang dibentuk. Kalau menuntut keadilan hukum, ya dekati secara hukum." (adi)