- http://www.pln.co.id
VIVAnews - Kementerian Perindustrian tengah membicarakan pemberian insentif untuk sektor usaha kecil dan menengah menyusul adanya rencana kenaikan tarif dasar listrik pada April mendatang.
"Kami sedang membicarakan dengan Menteri Keuangan, karena kenaikan tarif listrik telah membuat struktur biaya produksi berubah," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.
Dia mengatakan, saat ini, kementerian sedang mendengarkan keluhan-keluhan para pelaku industri terhadap rencana kenaikan tarif listrik tersebut.
Sayangnya, selain meminta keringanan, Hidayat belum menemukan solusi yang tepat untuk mengakomodasi kekhawatiran para pelaku usaha. "Saya sudah memikirkan apa yang harus kami lakukan, khususnya untuk UKM," ujar Hidayat.
Sebelumnya, hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia dan Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik UGM menyimpulkan kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen tidak berpengaruh signifikan terhadap daya saing UKM. (art)