Walikota Semarang Disebut Inisiator Suap

Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zaenuri
Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmat Zaenuri, menjalani sidang perdana suap. Dalam sidang pembacaan dakwaan ini, nama Walikota Semarang, Soemarmo, disebut-sebut sebagai inisiator suap.

Saat membacakan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa Ahmat Zaenuri tidak sendirian dalam melakukan tindak pidana suap kepada anggota DPRD Semarang.

"Untuk memperlancar pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2012, selanjutnya Soemarmo melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kota Semarang, antara lain Agung Purno Sarjono," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Jaksa, dalam pertemuan itulah Agung Purno Sarjono meminta disediakan uang sebesar Rp10 milyar. "Pak Wali itu tolong dipikirkan untuk pembahasan APBD sebesar Rp10 milyar," kata Agung ditirukan Pulung.

Kemudian dari pertemuan itulah diselenggarakan pertemuan beberapa kali dengan pimpinan parpol. Hasil pertemuan menyepakati bahwa semua pemberian uang itu akan dikoordinasikan oleh terdakwa.

Ahmat Zaenuri dalam dakwaan primernya didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan dalam dakwaan subsidair, terdakwa didakwa melanggar pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Umar Ma'ruf menyebutkan tidak akan mengajukan eksepsi agar sidang lebih cepat.

Sementara itu, Zaenuri berharap agar semua saksi yang dihadirkan dapat jujur. "Jika semua jujur, sidang akan berjalan lancar dan masyarakat akan tahu apa yang sesungguhnya terjadi," kata Zaenuri.

Zaenuri kemudian bercerita, berdasar surat dakwaan yang diterimanya, ternyata ada beberapa pertemuan yang tak diketahuinya. Bahkan dalam surat dakwaan di halaman empat alinea kedua.

"Di surat dakwaan itu, dijelaskan bahwa asal usul peristiwa suap ini adalah pertemuan antara Walikota dan Agung PS yang saya tidak tahu," kata Zaenuri.

Walikota Semarang, Soemarno Hadi Saputro, sebelumnya sudah membantah terlibat dalam kasus suap yang dilakukan anak buahnya. "Oh tidak ada. Saya malah tidak tahu ada suap itu. Sama sekali tidak tahu," kata Soemarno, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.

Menurut Soemarno, upaya suap yang dilakukan Zainuri kepada Anggota DPRD terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa sepengetahuan dirinya. "Itu tanpa sepengetahuan saya," ujarnya.

Kasus ini mencuat pada 11 November 2011, di halaman parkir gedung DPRD Semarang, KPK menangkap anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat Sumartono, Agung Purna Sarjono dari Fraksi PAN, dan Sekretaris Pemerintah Kota Semarang Ahmad Zainuri.

Ketiganya ditangkap segera setelah melakukan transaksi pemberian uang dari Ahmad kepada Sumartono dan Agung. Pemberian uang tersebut diduga terkait untuk pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Semarang dan pembahasan kenaikan gaji dan penghasilan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

KPK mengamankan barang bukti di lokasi penangkapan berupa 21 amplop putih yang ada di mobil anggota DPRD tersebut dan sejumlah berkas yang ditemukan di ruangan kantor DPRD Semarang. (eh)

Murid Valentino Rossi Bilang Begini Setelah Dibuat Malu Marc Marquez
LaNyalla Mattalitti usai acara Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Surabaya

DPD RI Bangun Kantor Perwakilan di Jatim, LaNyalla: Ini Pertama dalam Sejarah

Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Surabaya dinilai jadi sejarah baru di tengah moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024