Sumber :
- doc. Corbis
Vlog - Kata jomblo, merupakan kosakata baru dalam tata bahasa Indonesia, tetapi saya tidak tahu pasti apakah ini kata serapan atau bukan. Saat ini jomblo adalah sebuah status sosial.
Jomblo, sebuah status baru yang disandang oleh seseorang yang belum punya pacar atau memang tidak berniat punya pacar. Untungnya, status jomblo ini belum ada dalam KTP, sehingga orang yang belum punya pacar atau tidak berniat punya pacar, masih berhak menyandang status lajang bukannya jomblo.
Epy Kusnandar Ditahan Narkoba, Akun Instagram Tetap Aktif, Istri Klarifikasi: "Saya yang Pegang"
Karina Ranau akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram sang suami. Ia menjelaskan bahwa akun tersebut dikelolanya, dan Epy tidak memiliki akses ke ponselnya.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :