- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng, akan kembali dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Kali ini Andi akan bersaksi untuk mantan koleganya di Partai Demokrat yang kini berstatus terdakwa, Muhammad Nazaruddin.
"Besok akan kita hadirkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi Muhammad Nazaruddin di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Selasa 21 Februari 2012.
Johan menyatakan Andi akan menyampaikan informasi seputar perannya dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Ia berharap agarĀ Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dapat memberikan informasi dengan sebenar-benarnya. "Ya kita berharap pak Andi bisa memberikan kesaksian yang sejujurnya dan jelas," ungkapnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, mengakui pernah menghadiri pertemuan yang diikuti juga oleh Andi Mallarangeng, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh. Pertemuan digelar di Kemenpora pada Januari 2010.
Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan itu sempat disinggung mengenai proyek Hambalang. Namun belum ada pembahasan mengenai proyek wisma atlet.
Sebelumnya Andi Mallarangeng juga pernah bersaksi dengan terdakwa Sesmenpora Wafid Muharram pada 21 September 2011. Dalam kesaksiannya Andi membantah memerintahkan Wafid menggunakan mekanisme dana talangan untuk program kementerian. Andi juga membantah mengarahkan PT DGI sebagai pemenang proyek wisma atlet. (ren)