- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga saat ini masih menelusuri kasus yang diduga melibatkan pegawai pajak berinisial DA. Namun, Ditjen Pajak belum mengetahui dugaan pelanggaran tersebut.
"Masih dalam penelitian, karena kami butuh info yang lengkap. Sebenarnya bukan DA, tetapi DW. DW itu adalah suami DA," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi, di Jakarta, Jumat 24 Februari 2012.
Menurut Dedi, DW kini bukan pegawai Ditjen Pajak sejak Januari 2012. "DW sudah pindah ke Pemda DKI. Sementara itu, istrinya, DA, kebetulan pegawai pajak," tegasnya.
Dia melanjutkan, Ditjen Pajak akan menelusuri sejauh mana keterlibatan DA dalam dugaan pelanggaran pajak itu. Sejauh ini, Ditjen Pajak belum memperoleh info yang lengkap.
"Kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Kalau ada oknum yang melanggar, tentunya tidak ada ampun. Kami akan kooperatif agar cepat selesai," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, saat ini DA masih bekerja di Ditjen Pajak dan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Masalahnya sedang kami dalami, jadi tidak buru-buru mengarah ke penggelapan pajak," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pada Kamis 23 Februari 2012 mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan diduga terlibat aksi penggelapan pajak. Pegawai tersebut berinisial DA.
"Inisial DA kalau tidak salah," kata Agus Martowardojo di Gedung DPR RI, Jakarta.
Agus mengungkapkan, petugas dari Kejaksaan Agung telah mendatangi kantor Ditjen Pajak pada Selasa lalu. Para petugas tersebut diketahui telah menyita sejumlah dokumen serta komputer milik DA. (art)