Sidang Konfrontir Minus Rosa, Semua Untung?

Mindo Rosalina Manulang Bersaksi di Sidang Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Mindo Rosalina Manulang, salah satu saksi kunci kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang keterangannya ditunggu-tunggu banyak pihak, ternyata tidak hadir dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, Rabu 29 Februari 2012. Padahal ia dijadwalkan akan dikonfrontir dengan saksi lainnya yang tak kalah penting, Angelina Sondakh.

Kesaksian Rosa dan Angie pada persidangan-persidangan sebelumnya memang saling bertolak belakang. Belum jelas benar mana di antara mereka yang berkata benar atau berbohong.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris, mengatakan ada dua alasan mengapa pihaknya meminta Angie dan Rosa untuk dikonfrontasi langsung di persidangan.

Alasan pertama, menurut Hotman, berkaitan dengan uang sogokan sejumlah Rp2 miliar dan Rp3 miliar yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa yang disebut untuk dikirim ke Angie. “Tapi Rosa tidak pernah melihat langsung apakah uang itu dikasih ke Angie atau tidak,” kata Hotman dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Saksi lainnya, Yulianis, juga mengaku tidak pernah melihat langsung uang itu diberikan kepada Angie. Artinya, tegas Hotman, bukti tidak tuntas. “Jadi kalau akhirnya (Angie dan Rosa) tidak bisa dikonfontir, menyangkut uang Rp2 dan 3 miliar itu tidak bisa dibuktikan di persidangan. Jadi suap Rp2 dan Rp3 miliar itu jangan lagi memperberat dakwaan klien kami,” pinta Hotman.

Kedua, soal penggunaan BlackBerry Messenger (BBM) dalam komunikasi antara Angie dan Rosa. Berdasarkan keterangan Rosa, kata Hotman, di dalam BBM itu ada informasi seolah-olah telah terjadi sogok-menyogok. Masalahnya, lanjut Hotman, hanya ada satu saksi yang mengatakan komunikasi lewat BBM itu ada, yakni Rosa, sementara Angie membantahnya.

“Artinya BBM itu juga tidak bisa dipakai untuk bukti memberatkan bagi klien kami. Sesuai hukum pengacara, keterangan satu saksi tidak bisa digunakan sebagai bukti,” ujar Hotman. Dengan demikian, apabila bukti hanya didasarkan pada keterangan Rosa semata, hal itu tidak bisa dijadikan barang bukti.

“Kalau tidak terbukti, maka intinya tidak bisa dipakai untuk memberatkan terdakwa (Nazaruddin). Jangan dikaitkan lagi dengan klien kami. Klien kami tidak bisa didakwa atas tuduhan itu,” tegas Hotman. (umi)

Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024