Anggota DPR ZD Dilarang Bepergian ke LN

Jumpa Pers Operasi Tangkap Tangan KPK di Kab, Buol
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Anggota Badan Anggaran DPR sekaligus anggota Komisi VIII ZD ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ZD diduga menerima suap terkait proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011-2012 dan proyek pengadaan laboratorium untuk MTS.

"ZD sudah dilakukan pencekalan," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat 29 Juni 2012.

Terkait pencekalan ini KPK telah mengajukan ke Direktorat Imigrasi untuk masa pencegahan selama enam bulan. Pencekalan ini dilakukan terkait penyidikan kasus yang ditangani KPK.

Selain Zulkarnaen, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap DP selaku Direktur Utama PT KSAI juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Daftar Lewat Partai Demokrat, Mantan Dubes Turki Lalu Iqbal Maju Pilgub NTB

DP diduga menyalurkan proyek-proyek di Kementerian Agama --atas anjuran ZD-- ke PT Adhi Aksara Abadi Indonesia untuk proyek Alquran dan PT BKM untuk pengadaan laboratorium komputer.

Abraham menambahkan berapa nilai suap proyek ini, KPK menaksir berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, yang diberikan secara bertahap. (eh)

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024
Pengamat sepakbola, Tommy Welly atau Bung Towel

Bung Towel Kasih 3 'Kisi-kisi' Supaya Timnas Indonesia Menang dari Uzbekistan

Pengamat sepakbola, Bung Towel memberi tips atau ‘kisi-kisi’ agar Timnas Indonesia dapat mengalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024 Qatar.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024