Permudah Wajib Pajak

Ditjen Pajak Tebar Kotak Layanan SPT di Mal

VIVAnews - Mulai awal Maret, Ditjen Pajak akan menyebarkan petugas pajak dan kotak penampung di berbagai area strategis kota dan desa di Indonesia.

Pernyataan Berkelas Striker Irak Usai Hancurkan Timnas Indonesia U-23

Petugas dan kotak penampung ini bagian dari layanan Ditjen Pajak untuk wajib pajak yang akan menyerahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.

Kotak khusus ini diletakkan seperti di mal-mal, supermarket, lingkungan perkantoran, kelurahan dan lainnya. Tujuan penempatan adalah sebagai sarana bagi wajib pajak orang pribadi untuk mengumpulkan SPT.

Perlakuan tersebut, menurut Dirjen Pajak, Darmin Nasution, dilakukan agar bisa menampung seluruh SPT para wajib pajak. "Dulu alasannya karena banyak keluhan ini itu, sekarang kami coba dekatkan," katanya.

Dalam boks tersebut, siapa pun wajib pajak bisa memasukkan lembar SPT. "Tidak peduli asal dari mana, alamat KTP dimana dan tinggal dimana, setelah SPT diisi, lembaran SPT bisa dimasukkan dalam boks terdekat."

Dari boks itu, lanjutnya, nanti petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang akan membawa SPT tersebut semestinya. "Jadi kami pastikan nanti tidak akan ada yang menumpuk," kata Darmin.

Selain tidak rumit proses penyampaiannya, Ditjen pajak juga tidak akan meneliti keabsahan SPT. Pasalnya diyakini, pengisian SPT sudah sangat jelas. Hanya menulis penghasilan, penghasilan kena pajak, nomor KTP dan beberapa isian singkat lain. Sehingga tidak perlu banyak kerepotan.

Acer Tandai 25 Tahun di Indonesia dengan Transformasi Platform Guraru

Transformasi Guraru dari Acer, Keuntungan yang Didapatkan Guna Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Melalui keanggotaan pada platform Guraru yang telah ditransformasi, para pendidik akan mendapatkan sejumlah keuntungan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024