Agung Laksono:

"Jusuf Kalla Tidak Bisa Didesak desak"

VIVAnews – Kendati rapat akbar yang akan dilakukan petinggi Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Makassar, Sulawesi Selatan, 1 Maret 2009, dianggap tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, hal itu tetap sah-sah saja digelar.

Nasdem Gugat Suara Partai Pindah ke Gerindra dan PSI di Dapil Jateng 5

“Rapat seperti itu tidak dilarang. Itu kan silaturahmi, bagus-bagus saja,” kata Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar usai Deklarasi Antikorupsi para pemimpin partai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 25 Februari 2009.

Sidang akbar petinggi daerah itu dinilai tidak akan mempengaruhi mekanisme penjaringan calon presiden partai beringin. Sebab, keputusan resmi partai, kata Agung, tetap melalui jalur Rapat Pimpinan Khusus yang akan dilaksanakan setelah pemilihan legislatif 9 April 2009.

Rupiah Terpuruk ke Rp 16.265 per Dolar AS

Karena itu menguatnya dukungan terhadap Kalla dinilai tidak menutup peluang bagi kandidat presiden lainnya untuk maju di bursa penjaringan internal partai.

Lebih lanjut, Agung membantah kabar perpecahan di tubuh Partai Golkar. Kalaupun terdapat kader yang mendukung koalisi Susilo Bambang Yudhoyono-Kalla tetap dipertahankan di pemilihan presiden dan sebagian menginginkan agar partai beringin mengusung calon presiden sendiri, hal itu dianggap sebagai dinamika politik.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

“Wajar kalau ada perbedaan pendapat di partai,” katanya.

Mengenai pertemuan antara Kalla dan petinggi daerah akhir pekan lalu, menurut Agung, hal itu bukan sebagai desakan agar Kalla maju menjadi calon presiden. Sebab, kata Agung, Kalla tidak dapat didesak begitu saja untuk maju, karena dia menghormati mekanisme penjaringan partai yang sedang berjalan.

“Jusuf Kalla tidak bisa didesak-desak. Lagipula keputusan formal Golkar juga seusai pemilu legislatif,” kata Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya