VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT Prime Capital Securities. Peringatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan otoritas bursa.
"Masih terdapat beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Prime Capital," kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta.
Namun, BEI tidak menjelaskan mengenai hasil temuan maupun pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan situs BEI, Prime Capital Securities memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp 28,99 miliar. Perseroan beroperasi sejak 2 Januari 2007 dengan memperoleh izin sebagai perantara pedagang efek.
Baca Juga :
Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia
Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba
Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :