Didesak Turunkan BBM, Menkeu Belum Pasti

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa memastikan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), kendati mendapat desakan dari Panitia Hak Angket BBM dari DPR.

"Soal harga BBM, nanti dilihat rata-rata setiap bulan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Selama ini, pemerintah mengacu pada harga rata-rata minyak mentah Indonesia per bulan dalam menentukan harga BBM dalam negeri.

Panitia Hak Angket BBM, Rabu kemarin, 25 Februari 2009, mendesak agar pemerintah menurunkan harga premium dari posisi saat ini. Pertimbangannya, pemerintah masih mengalami surplus subsidi sebesar Rp 3,3 triliun pada Desember dan Januari 2009.

Menurut Ketua Panitia Hak Angket, Zulkifli Hasan, harga premium Rp 4.500 per liter masih mahal sehingga harus diturunkan menjadi Rp 3.900 per liter.




UAS saat ceramah di Lombok Utara (Satria)

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Ratusan Polisi di Lombok Kawal Tabligh Akbar UAS.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024