- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Tiga perwira Polri, yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas tahun 2011, melaksanakan ibadah Salat Id di dalam kompleks Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ini sesuai dengan instruksi baru.
Menurut Wakil Kepala Mako Brimob Depok, Brigjen Ari Sulistyo, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, semua tahanan kali ini tidak diperkenankan mengikuti salat Id bersama di Lapangan Mako Brimob, yang berada di luar Rutan.
Tiga tersangka kasus simulator SIM yang ditahan di Rutan Mako Brimob adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo yang menghuni di Blok B1, Ajun Komisaris Besar Teddy Rismawan yang mendekam di Blok B3, dan Komisaris Legimo yang menghuni Blok 4.
Ari menambahkan, tiga tersangka tersebut tidak akan mendapat perlakuan khusus selama berada di dalam tahanan. Sama seperti tahanan lainnya, mereka bisa dijenguk oleh keluarga pada hari Selasa dan Jumat.
"Tidak ada perlakuan khusus. Waktu dia melakukan kejahatan tidak malu sama pangkat, masa sekarang minta prioritas?" ujar Ari. (ren)