Irjen Djoko Susilo: Saya Ikuti Proses Hukum

Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo
Sumber :
  • akpol.ac.id

VIVAnews – Pemeriksaan Mabes Polri terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi, Irjen Pol Djoko Susilo, hingga Jumat tengah hari tadi belum selesai. Namun, Djoko bertekad menjalaninya hingga tuntas. 

Penyidik memberi waktu kepada Djoko untuk menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas yang berada di kompleks Mabes Polri, sebelum melanjutkan pemeriksaan, Jumat 24 Agustus 2012. Djoko pun masuk dan keluar masjid dengan kawalan penyidik.

Djoko mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi. “Ini sebagai saksi. Kami belum selesai, nanti pemeriksaan dilanjutkan,” ujar mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu. Djoko tak banyak bicara dan enggan menanggapi pertanyaan terkait tudingan suap yang ditujukan kepada dirinya.

“Ini saja baru mulai, belum selesai. Kita lalui prosesnya saja. Masih dalam proses hukum,” ujar Djoko. Pemeriksaan terhadap Djoko sendiri sudah berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB.

Djoko disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari dari pihak pemenang tender, yaitu Direktur Utama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT. CMMA) Budi Susanto. Uang kepada Djoko, diberikan Budi melalui subkontraktor Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi Indonesia (PT. ITI) Sukotjo S Bambang. Sukotjo memberikan uang itu melalui sekretaris pribadi Djoko yang bernama Tiwi.

Dalam kasus ini, Tiwi juga telah diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi. Ia diperiksa di Sukabumi, Jawa Barat, tempat di mana ia sedang menjalani pendidikan sebagai calon perwira kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira Polri.

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal Diundur

Sebelumnya, Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djoko Susilo dilakukan pada 17 Agustus 2012 sebelum Lebaran. Namun Djoko mengajukan permintaan pengunduran pemeriksaan sehingga Polri menjadwalkan pemeriksaan dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Di lain pihak, KPK yang juga menangani kasus ini sampai sekarang belum memeriksa Djoko Susilo. Tidak seperti Mabes Polri yang menetapkan status Djoko Susilo masih sebagai saksi, KPK telah menetapkan status Gubernur Akademi Polisi nonaktif itu sebagai tersangka. (ren)

Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional
Pemain Timnas Indonesia U-23, Pratama Arhan

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Pratama Arhan kembali menjadi sasaran bully netizen Indonesia. Di media sosial, bek sayap kiri Indonesia U-23 itu mendapat banyak kritik dan hujatan karena gol bunuh diri

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024