- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAlife - Sidang cerai artis Paramitha Rusadi dengan Nenad Bago kembali dilanjutkan. Hari ini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan talak dari pemohon. Kuasa hukum Nenad, Anthony Alexander menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan sebelumnya gagal.
"Penggugat (Nenad) menolak mediasi, dirasa sudah tidak ada lagi yang perlu dibicarakan," ujarnya usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa, 11 September 2012.
Anthony melanjutkan, Nenad tetap bersikukuh melanjutkan perceraian ini. "Niat untuk rukun sudah ada sebelum ada gugatan cerai ini, tetapi tidak bisa dilakukan. Jarak jauh itu yang mengawali munculnya masalah dalam rumah tangga mereka," katanya.
Kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto menyatakan kliennya pun sudah siap menghadapi proses perceraian ini. "Dengan posisi sekarang ini dia harus siap. Bagaimanapun ini masalah mereka berdua, konsekuensi sudah dipikirkan, memang kurang baik, tapi harus jalani masing-masing," ucap Heru.
Masing-masing kuasa hukum membenarkan jika Nenad dan Paramitha sudah pisah rumah sejak 2010 lalu. Meski demikian, Nenad dan Paramitha sepakat hak asuh anak diserahkan kepada Paramitha.
"Sudah pisah rumah, per 2010, Nenad secara fisik sudah tinggal di Bali. Pak Nenad merasa Mitha lebih pantas untuk anak," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 25 September mendatang dengan agenda jawaban dari pihak tergugat, yakni Paramitha.