- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo sudah menerima surat pengunduran diri Walikota Solo Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi. Selanjutnya, surat pengunduran tersebut akan dirapatkan para legislator secara maraton.
Pantauan VIVAnews, surat permohonan pengunduran diri Jokowi yang dibawa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Budi Suharto tiba di gedung DPRD Solo Senin 1 Oktober 2012, sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, surat tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto di ruang pimpinan.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut dimasukkan ke dalam map merah. Selain surat tersebut juga dilampirkan surat keputusan penetapan hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012 yang menyebutkan Jokowi dan pasangannya Basuki T Purnama atau Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Supriyanto mengatakan, setelah surat tersebut diserahkan kepada pimpinan dewan, DPRD akan langsung menggelar rapat. Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Setelah rapat Bamus selesai. Nanti langsung akan dilakukan Rapat Paripurna pada malam harinya untuk membahas pengunduran diri walikota. Pokoknya kami melakukan rapat secara maraton, mulai rapim, bamus, hingga paripurna," kata dia.
Dia juga mengungkapkan hasil Rapat Paripurna akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. "Kewenangan semuanya ada di Mendagri," ucapnya. (umi)