Selangkah Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Century

Peluncuran Buku Busyro Muqodas
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Selangkah lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akhir tahun ini KPK akan segera menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. "Tak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan akhir tahun," kata Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis, 4 Oktober 2012.

Kasus Century merupakan salah satu kasus yang menjadi prioritas KPK tahun ini. KPK akan menyegerakan penyelidikan. KPK juga akan mengkaji kembali semua barang bukti, hingga lengkap.

Untuk penyelidikan Century, Busyro mengatakan telah meminta keterangan puluhan saksi, termasuk meminta keterangan para ahli. Semua keterangan itu akan digunakan untuk melakukan analisis, sehingga menjadi suatu progres penyelidikan.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

"Progresnya masih dalam tahapan finishing. Mudah-mudahan mendekati final," katanya.

Aktivitas bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Serpong, Tangerang, Banten.

LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 29 April 2024

Klaim tersebut milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi pada periode tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024