- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menegaskan pemerintah siap menyelesaikan dan memediasi aksi boikot pembelian produk kertas asal Indonesia yang dilakukan perusahaan animasi dan percetakan buku internasional, Walt Disney Co.
Bayu menyayangkan munculnya aksi tersebut, karena menurut dia, anggapan yang dimiliki Walt Disney terkait proses produksi kertas Indonesia tak sesuai kenyataan di lapangan.
“Mereka belum tahu saja, nanti kami akan ajak ke sini. Nanti melihat pabriknya. Kami akan ajak mereka diskusi mengenai proses produksi kertas Indonesia yang ramah lingkungan,” ujar Bayu usai keterangan pers hasil Trade Expo Indonesia 2012 di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.
Bayu menegaskan, kementeriannya akan menjembatani proses diskusi melalui perwakilan Indonesia di AS untuk menemukan solusi terbaik. Pemerintah khawatir, jika kampanye dari perusahaan yang cukup berpengaruh ini bisa mempengaruhi produk kertas Indonesia di pasar internasional.
Indonesia, dia melanjutkan, sebetulnya sudah mempunyai ketentuan hukum yang secara spesifik mengatur masalah legalitas kayu dari perusahaan kayu nasional. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 64 Tahun 2012 yang mengatur persyaratan kayu ekspor harus mengantongi Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Aturan hukum ini merupakan bukti bahwa Indonesia sangat perhatian terhadap legalitas kayu yang diekspor, termasuk produk kertas dan pulp (bubur kertas). “Mulai 1 Januari 2013, Indonesia berani memastikan jika produk kayu dan kertas asal Indonesia benar-benar legal,” jelasnya.
Dengan adanya mediasi dan peninjauan langsung, pemerintah berharap pihak Walt Disney akan melihat sendiri proses pembuatan kertas di Indonesia agar kecurigaan perusahaan tersebut bisa hilang.
"Pada akhirnya nanti kami akan memediasi antara private to private agar bisa mendiskusikan hal ini dalam satu meja," ujar Bayu. (art)