VIVAnews - Departemen Keuangan akan membuka akses data kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemeriksaan keuangan negara melalui sistem jaringan komunikasi data.
Kedua institusi akan menandatangani Memorandum of Understanding pada pukul 11.00 WIB, Kamis 5 Maret 2009. Dari Departemen Keuangan akan diwakili Sekretaris Jenderal Mulia P Nasution dan dari BPK diwakili Sekjen Dharma Bakti.
Penandatanganan MoU ini merupakan usaha untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua belah pihak dalam rangka akses data keuangan sesuai kewenangan masing-masing secara efisien dan efektif.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengatur tata cara akses data keuangan dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara melalui Sistem Jaringan Komunikasi Data, sehingga dapat mempercepat proses perolehan data oleh BPK dan memastikan data tersebut hanya untuk keperluan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL).
Baca Juga :
Terpopuler: Suasana Rumah Mahalini Saat Pernikahan, Ria Ricis Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan harga terbaru dan diskon untuk Samsung Galaxy A53 5G di Mei 2024. Spesifikasi lengkap dan ulasan detil hanya di sini!
Cara Terbaru Membuka Situs Website yang Diblokir
Gadget
30 menit lalu
Membuka situs yang diblokir bisa menjadi hal yang menyebalkan, terutama ketika situs tersebut berisi informasi penting atau hiburan yang ingin Anda akses.
iQOO Neo 9 Pro 5G, Harga Rp 6 Jutaan dengan Snapdragon 8 Gen 2, Flagship Killer Terbaik
Gadget
sekitar 1 jam lalu
iQOO Neo 9 Pro 5G hadir dengan spesifikasi yang gahar dan harga yang kompetitif, menjadikannya pilihan menarik bagi para pecinta gadget yang menginginkan performa terbaik
YouTube menyediakan berbagai fitur untuk membantu para kreator menjaga komunitas mereka agar tetap sehat dan positif. Salah satu caranya adalah dengan memblokir komentar.
Selengkapnya
Isu Terkini