Polisi Amankan Ratusan Liter Solar Ilegal

VIVAnews – Polres Badung, Bali mengamankan 860 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari hasil razia yang digelar di sepanjang Jalan Raya Mengwi, Kamis, 5 Maret 2009.

Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dibawa seorang warga bernama Ida Bagus Bayu asal Tabanan. Saat diminta menunjukkan surat kelengkapan, ternyata tak ada. Kini Bayu dan barang bukti solar serta mobil pengangkut bernopol DK 1411 GH diamankan sebagai barang bukti.

Ratusan liter solar itu dikemas dalam jerigen dan galon air minum mineral. “Dari pemeriksaan sementara, solar itu akan dikirim ke Denpasar yang dibawa dari Mengwi untuk dijual lagi menjadi harga industri. Selisih penjualan dipakai sebagai keuntungannya,” kata Kasat Reskrim, AKP Made Witaya, Kamis, 5 Maret 2009.

Pengakuan Bayu baru melakukan satu kali ini, namun polisi tetap akan memperdalam kasus ini. Lanjut Witaya, jurus pengakuan seperti ini akan dilontarkan pelaku yang sudah tertangkap polisi. Polisi juga terus akan melakukan penyelidikan dugaan adanya tempat penimbunan BBM bersubsidi ilegal.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

Shin Tae-yong Tidak Mau Blak-blakan Ungkap Kekesalan
vaksinasi booster (ilustrasi)

Penting! Orang Usia 44 Tahun Harus Segera Dapatkan Vaksin Ini, Kata PAPDI

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) menghimbau masyarakat mendapatkan imunisasi di segala usia di sepanjang umur.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024