VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Perempuan menilai penegakan hukum terhadap korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik masih kurang.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Ninik Rahayu mengatakan kondisi ini terjadi karena masih lemahnya mekanisme pemantauan dan penyelesaian terhadap kasus-kasus yang terjadi.
"Kasus-kasus yang ada selama ini penyelesaiannya berlarut-larut karena terbentur mekanisme," ujar dia di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Sabtu 7 Maret 2009.
Menurut dia, aparat hukum di Indonesia masih membedakan stratifikasi dan kedudukan ekonomi seseorang dalam memberikan rasa keadilan dan kebenaran bagi seseorang. Sehingga pengungkapan kebenaran dan pemberian rasa keadilan bagi korban masih sangat kurang.
Yang ada, tutur dia, pihak aparat malah mengalihkan persoalan sesungguhnya kepada masalah lain. Apalagi, kata dia, jika permasalahan pelecehan sudah melibatkan anggota dewan maka muncul isu persaingan politik dengan alasan untuk menjatuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Subkom Divisi Pemulihan Komnas Perempuan Azriana menuturkan pihaknya mewaspadai persoalan kekerasan kepada perempuan sebagai komoditas politik.
"Contoh kasus ada istri bupati yang mengadu menjadi korban kekerasan tapi bukan mengadu sendiri tapi si korban ternyata iamankan oleh kakak laki-lakinya yang ternyata lawan politik suaminya .Hal seperti ini kita hindari dan harus membuat hati-hati," tuturnya.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Kalah dari Uzbekistan, STY Tetap Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024
Wisata
3 menit lalu
im U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan Uzbekistan dengan skor 0-2 pada laga semifinal Piala Asia 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024)
Di momen Bulan Syawal, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan halal bihalal dengan banyak pihak, termasuk dengan insan kesehatan. Acara tersebut dimanfaatkan Bupat
Profil lengkap Maarten Paes, kiper baru Timnas Indonesia yang telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), membawa harapan baru bagi sepak bola Indonesia.
Bagi pengguna DANA, kini Anda berkesempatan mendapatkan saldo gratis tanpa syarat. Tak perlu ribet, Anda hanya perlu klik link DANA Kaget. Lalu bagaimana caranya? Anda h
Selengkapnya
Isu Terkini