Pemerintah Kaji Akhiri 13 Kontraktor Migas

VIVAnews - Pemerintah sedang mengevaluasi kinerja 13 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas. Jika tidak memenuhi syarat, kontrak dapat diterminasi atau diakhiri. 

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono mengatakan, untuk melakukan terminasi, ada sejumlah alasan yang harus dipenuhi yaitu jangka waktu 10 tahun yang diberikan telah habis dan kontraktor tidak mengembangkan wilayah kerjanya. 

"Kami masih mengkaji pemutusan kontrak itu," ujar dia seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi, Minggu 8 Maret 2009.

Alasan lain, menurut dia, kontraktor tidak mematuhi atau tidak melaksanakan kewajiban sesuai kontrak. Namun, ada pula kontraktor yang meminta kepada pemerintah agar kontraknya diterminasi karena kesulitan pendanaan atau pertimbangan bisnis yang kurang bagus.

"Nantinya terminasi dilakukan Menteri Energi berdasarkan masukan dari BP Migas dan Ditjen Migas," katanya.

Saat ini terdapat 206 kontraktor kontrak kerja sama yang terdiri dari 64 kontraktor produksi dan 142 kontraktor eksplorasi. Dari 64 kontraktor produksi itu, 43 kontraktor sudah berproduksi.

Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo-Gibran, Apa Saja?
BMW i5

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

BMW Group Indonesia akhirnya resmi mengumumkan harga sedan listrik terbarunya, BMW i5. Mobil ini merupakan generasi kedelapan dari 5 Series ini jadi incaran para sultan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024