Calon Hakim Agung Diduga Tak Bersih, KY Surati DPR

Hakim Agung
Sumber :
  • www.mahkamahagung.go.id

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) menyurati Komisi III DPR pada 16 Januari 2013 terkait rekam jejak salah satu calon hakim agung yang tengah diuji di komisi hukum itu. Dengan surat itu, KY mengaku tidak intervensi pada kewenangan DPR dalam menentukan calon mana yang lolos.

Dalam surat yang diteken Ketua KY Eman Suparman itu, KY menerima pengaduan salah satu warga bernama Baharuddin Sapunan yang menyatakan salah satu hakim agung berinisial NHTS tidak bersih sehingga tidak layak jadi hakim agung.

"KY meneruskan laporan masyarakat kepada DPR," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada VIVAnews, Rabu 23 Januari 2013.

Berdasarkan mekanisme di KY, apabila setelah nama-nama calon hakim agung yang lulus dan diserahkan ke DPR kemudian KY mendapat masukan dari masyarakat terkait calon hakim agung yang diluluskan tersebut, maka KY akan meneruskan masukan masyarakat tersebut kepada DPR untuk dipertimbangkan.

"Jadi bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan seorang calon hakim agung sebab itu wewenang penuh dari DPR," ungkap dia.

Surat KY itu ditujukan kepada Ketua DPR dengan tembusan Komisi III DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Surat itu tertanggal 16 Januari 2013. Berikut surat KY kepada pimpinan DPR dan Komisi III:

Kepada:
1. Ketua DPR RI
2. Ketua komisi III DPR

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Baharuddin Sapunan SH dengan surat tgl 20 Desember 2012 yang ditujukan kepada Ketua KY menyampaikan keberatannya atas pengusulan DR NHTS sebagai calon hakim agung karena dianggap bukan hakim bersih yang layak menjadi hakim agung.

Sehubungan dengan surat tersebut, diterima oleh KY setelah pengumuman hasil selesi calon hakim agung, maka surat dimaksud kami teruskan kepada pimpinan DPR atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan trimakasih.

Tanda tangan

Prof. Dr. Eman Suparman, SH MH.


Menanggapi surat ini, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, KY terkesan hanya menyodorkan stok hakim yang ada. "Ini sebagai pembelajaran bagi MA," ujar dia.

Kejar Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok
Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji

Kementerian Agama menyiapkan sejumlah skenario apabila Bandara Minangkabau ditutup akibat terdampak paparan abu vulkanik selama pemberangkatan jemaah haji.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024