- ANTARA/ Teresia May
VIVAnews - Setelah dua hari dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, masih belum berkantor.
Pantauan VIVAnews, ruang Fraksi PAN-PKB di gedung DPRD tempat Wanda berkantor sepi. Di ruangan yang luasnya sekitar tiga kali empat meter itu hanya ada tumpukan kertas serta undangan dan surat-surat.
Salah seorang staf fraksi, Ririn, mengatakan sejak ditangkap hingga dibebaskan pada Rabu kemarin, Wanda belum mendatangi ruang fraksi. "Belum ke sini, mungkin ia masih butuh istirahat, apalagi baru dibebaskan dua hari lalu, jadi masih capek," ujar Ririn, Jumat 1 Februari 2013.
Begitu juga di ruang Komisi E. Wanda biasa di situ untuk menjalani tugasnya sebagai anggota DPRD Bidang Kesejahteraan Rakyat. Salah seorang staf Komisi E, Adistyowati mengatakan pasca pembebasan Wanda juga masih belum menampakkan diri.
"Ibu Wanda masih belum hadir, karena memang hari ini di Komisi E sedang tidak ada agenda rapat," kata Wati, sapaan Adistyowati. Menurutnya pada Jumat ini seluruh anggota Komisi E dijadwalkan di fraksi masing-masing.