Kurang Penyidik, KPK Mengeluh ke DPR

Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua KPK Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkap bahwa salah satu hambatan terbesar yang saat ini dialami KPK adalah kurangnya penyidik.
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia: Bukan Gelombang Panas

Hal itu disampaikan Abraham pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III yang berkaitan dengan bidang hukum di DPR hari ini, Rabu 6 Februari 2013. Agenda pertemuan itu adalah mengevaluasi aksi tindak pidana korupsi selama 2012, dan strategi tipikor tahun 2013.
Ucapkan Selamat Tinggal, Legenda Skating Jepang Shoma Uno Umumkan Pensiun

Menurut Abraham, jumlah penyidik KPK yang ada saat ini hanya sekitar 55 orang. Jumlah ini terus menurun sejak tahun 2012. Sebelumnya sejumlah 90 orang. 
Cuaca Panas di Thailand Kian Mengkhawatirkan, Tewaskan 61 Orang Sepanjang 2024

"Tentu ini mempengaruhi kecepatan KPK dalam penanganan perkara kasus korupsi," kata Abraham.

Abraham mengatakan, kekurangan penyidik ini harus diantisipasi dengan cepat. Untuk itu, KPK sudah melakukan seleksi penyidik secara internal pada Desember 2012 lalu. Dari hasil seleksi itu, didapat 26 penyidik baru.

"Kedepan kekurangan harus diantisipasi dan dicari penanganannya, KPK menyadari Polri juga membutuhkan penyidik untuk membantu melaksanakan pemberantasan korupsi, maka dari itu kami butuh seleksi internal diluar institusi kepolisian," ujar dia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Busryro Muqoddas sebelum rapat dengan Komisi III mengatakan, pada bulan Maret 2013 besok KPK akan melakukan rekrutmen penyidik lagi. "Idealnya kami butuh 200 penyidik," ujar Busyro.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya