Dahlan: Krisis Listrik Kalsel Teratasi dalam 6 Bulan

Dahlan Iskan, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, memperkirakan dalam enam bulan mendatang, krisis listrik di Kalimantan Selatan akan teratasi. Kondisi itu seiring dengan mulai beroperasinya pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara dan swasta.


Dahlan Iskan menjelaskan, PLTU Asam-Asam unit 3 dan 4 telah selesai dibangun dan menghasilkan listrik masing-masing 65 megawatt.


"Tapi, unit 1 harus berhenti untuk diperbaiki, selesai dalam satu bulan. Setelah itu, unit 2 yang akan diperbaiki," kata Dahlan Iskan sebagaimana disampaikan Kepala Humas Kementerian BUMN, Faisal Halimi, kepada
VIVAnews
, Jumat 8 Februari 2013.


Mantan dirut PLN ini memprediksi dalam waktu enam bulan, empat unit PLTU Asam-Asam akan cukup mengalirkan listrik untuk Kalimantan Selatan. "Selesainya unit 3 dan 4 belum otomatis menyelesaikan krisis listrik di Kalsel," paparnya.


Selesainya unit 3 dan 4 PLTU Asam-Asam akan memberikan kesempatan unit 1 dan 2 diperbaiki. Jika tidak ada dua unit baru tersebut, Dahlan menjelaskan, Kalimantan Selatan akan lebih gelap gulita.


Di samping pembangkit milik PLN, pabrik baja milik Antam di Batu Licin kelebihan pasokan listrik sebesar 15 megawatt. Ia telah menginstruksikan PLN untuk membeli listrik dari Antam itu.


Dahlan juga meminta PLN untuk membeli listrik dari pembangkit listrik baru dari Adaro sebesar 2x30 MW untuk menambah kekuatan listrik di Kalsel.
Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil


Mobil Dinas Polri Tabrak Lari Pemotor di Depok, Polisi: Oknum Diperiksa Satlantas
"PLTU milik Adaro mungkin 2-3 bulan lagi bisa menghasilkan listrik. Kelebihan listrik tersebut harus segera dibeli PLN," katanya.

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Jika hal tersebut sudah dilakukan PLN, dia menjelaskan, krisis listrik di Kalsel akan tuntas dalam enam bulan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya