Sumber :
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Menunggu keputusan pemberhentian dari Presden Susilo Bambang Yudhoyono, Bupati Garut, Aceng Fikri, mengaku pasrah. Ia akan menerima apapun keputusan Presiden.
DPRD Garut sudah melayangkan surat permohonan untuk pemakzulan atas Aceng, beberapa waktu lalu. Pemakzulan ini bergulir menyusul tindakan Aceng yang menikahi anak di bawah umur, Fani Oktora. Aceng kemudian menceraikan Fani melalui SMS, empat hari kemudian.
DPRD Garut sudah melayangkan surat permohonan untuk pemakzulan atas Aceng, beberapa waktu lalu. Pemakzulan ini bergulir menyusul tindakan Aceng yang menikahi anak di bawah umur, Fani Oktora. Aceng kemudian menceraikan Fani melalui SMS, empat hari kemudian.
Baca Juga :
PKB Usung Gus Yusuf Chudori Maju Pilkada Jateng, Halim Iskandar: Bukan Mimpi di Siang Bolong
"Saya tahu surat usulan pemberhentian saya dari DPRD Garut sudah di meja Pak Presiden. Saya hanya pasrah saja, " katanya kepada wartawan, Senin 11 Februari 2013.
Dalam kesempatan itu, Aceng membantah jika dirinya memberikan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pemakzulan tersebut. Dia mengaku hanya berdiam diri. "Termasuk para pendukung saya, sudah saya imbau untuk legowo menerima apapun keputusannya," imbuhnya.
Walaupun posisi jabatannya sudah di ujung tanduk, Aceng menegaskan akan tetap akan memanfaatkan sisa waktu bekerja dengan tanggung jawab.
Halaman Selanjutnya
"Saya tahu surat usulan pemberhentian saya dari DPRD Garut sudah di meja Pak Presiden. Saya hanya pasrah saja, " katanya kepada wartawan, Senin 11 Februari 2013.