Bupati Aceng: Saya Pasrah

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Menunggu keputusan pemberhentian dari Presden Susilo Bambang Yudhoyono, Bupati Garut, Aceng Fikri, mengaku pasrah. Ia akan menerima apapun keputusan Presiden.


DPRD Garut sudah melayangkan surat permohonan untuk pemakzulan atas Aceng, beberapa waktu lalu. Pemakzulan ini bergulir menyusul tindakan Aceng yang menikahi anak di bawah umur, Fani Oktora. Aceng kemudian menceraikan Fani melalui SMS, empat hari kemudian.


"Saya tahu surat usulan pemberhentian saya dari DPRD Garut sudah di meja Pak Presiden. Saya hanya pasrah saja, " katanya kepada wartawan, Senin 11 Februari 2013.


Dalam kesempatan itu, Aceng membantah jika dirinya memberikan perlawanan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pemakzulan tersebut. Dia mengaku hanya berdiam diri. "Termasuk para pendukung saya, sudah saya imbau untuk legowo menerima apapun keputusannya," imbuhnya.


Walaupun posisi jabatannya sudah di ujung tanduk, Aceng menegaskan akan tetap akan memanfaatkan sisa waktu bekerja dengan tanggung jawab.

Remaja Ditemukan Tewas di Perkebunan Singkong di Tangerang, Ada Luka Bakar
Menko Airlangga bertemu Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann

Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan OECD Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas dukungan Sekjen Cormann dalam mengawal proses aksesi OECD Indonesia yang berlangsung cepat.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024