Pengelolaan Keuangan 10 Instansi Pemerintah Masih Bermasalah

Menteri Keuangan Agus Marto Wardojo (kanan) memaparkan alokasi dana otonomi khusus saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (6/12).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengingatkan 10 kementerian/lembaga yang belum menindaklanjuti temuan audit laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2010 dan 2011.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Agus menjelaskan 10 K/L tersebut menjadi sorotan dan perlu membentuk sebuah forum untuk menjaga kualitas keuangan pemerintah pusat yang lebih baik.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel


"Jangan sampai jatuh, karena penting untuk menjaga kualitas laporan keuangan," kata Agus di Jakarta, Senin 11 Februari 2013.


Ia menjelaskan, ada tiga masalah yang disorot oleh Kementerian Keuangan, yaitu pengelolaan aset, khususnya inventarisasi dan penilaian aset. Masalah kedua adalah optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


"Ada banyak penerimaan negara bukan pajak yang diterima tanpa dasar peraturan pemerintah yang jelas, atau diterima langsung digunakan tanpa ada proses anggaran yang betul," kata mantan dirut PT Bank Mandiri Tbk ini.


Sementara itu, masalah ketiga adalah mekanisme hibah yang benar di pemerintahan. Ia menilai, selama ini masih banyak hibah yang langsung digunakan tanpa ada pencatatan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Ia menjelaskan, tiga masalah tersebut akan dibahas dan diperbaiki dalam LKPP tahun anggaran 2012. Pemerintah akan menyerahkan LKPP 2012 ke Badan Pemeriksa Keuangan pada 28 Maret mendatang.


"Semua kementerian/lembaga diajak untuk mempersiapkan diri supaya kualitas laporan keuangan 2012 saat diaudit lebih baik," ungkapnya.


Setelah selesai audit, dia menjelaskan, pada 15 Mei 2013, pemerintah akan memberikan tanggapan resmi kepada BPK atas hasil audit tersebut. Kemudian, pada 29-31 Mei 2013, difinallisasi untuk diserahkan kepada DPR, DPD, dan Presiden. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya