Kemendag Akan Tambah Kuota Impor Daging?

Mendag Gita Wirjawan saat jumpa pers hasil pertemuan G20 di Meksiko
Sumber :
  • Antara
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Kementerian Perdagangan sedang mengkaji ulang kuota impor daging sebanyak 80 ribu ton yang telah ditetapkan tahun ini. Jika tidak mencukupi, Kemendag akan mengajukan penambahan kuota impor daging itu.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga daging di pasar Indonesia terkendali. Sebab, kenaikan harga daging sangat dipengaruhi oleh persediaan yang ada.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Kalau ditingkatkan semoga harganya bisa lebih murah untuk rakyat," ujar Gita di Jakarta, Kamis 14 Februari 2013.


Gita mengatakan, upaya penambahan kuota impor daging akan dilakukan pemerintah, jika persediaan dalam negeri tidak mencukupi permintaan masyarakat. Sumber-sumber lain, khususnya di luar negeri, akan dimanfaatkan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.


Guna memastikan persediaan di dalam negeri mencukupi, dia meminta otoritas terkait, khususnya Kementerian Pertanian, dapat mendorong peningkatan produksi daging. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memberikan insentif-insentif bagi peternak, sehingga kegiatannya dapat berjalan baik.


Kementerian Perdagangan, menurut dia, juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasembada daging pada 2014. Namun, di sisi lain, kepentingan masyarakat untuk dapat mengonsumsi daging dengan harga murah juga harus diperhatikan.


"Kami mendukung swasembada, tapi juga punya tanggung jawab menjaga stabilitas harga," ujarnya menandaskan.  (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya