Sumber :
VIVAnews - Keikutsertaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kampanye Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Dyah Pitaloka berbuntut. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jabar menilai hal itu termasuk pelanggaran.
Baca Juga :
Daun Kelor Asal Blora Merambah Negeri Jiran
Menanggapi itu, Jokowi mengaku sudah mengajukan cuti kepada Mendagri. "Semua ada aturan saya patuhi aturan. Walau hari libur saya tetap mengajukan izin cuti," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa 19 Februari 2013.
Jokowi menjelaskan dirinya tampil berkampanye untuk Rieke sebagai balas budi. Ketika dirinya berkompetisi di perebutan kursi gubernur Jakarta, Rieka membantu.
"Posisi saya kan diundang, Rieke kan sudah bantu saya waktu kampanye dulu dan saya bantu dia sebagai teman," ujarnya.
Namun demikian, Jokowi menyerahkan pada Panwaslu Jabar memroses hal itu. "Saya kembalikan semua kepada Panwaslu, itu kewenangan mereka," ujarnya.
Jokowi menghargai kepatutan dan kepatuhan. Dia mengaku tidak perlu mengajukan cuti.
Seperti diketahui, Panwasu Jabar menilai kehadiran Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyalahi ketentuan. Sebab, keduanya tidak menunjukkan cuti dari jabatan untuk menjadi juru kampanye pasangan Rieke - Teten pada 17 Februari lalu. (adi)
Bea Cukai dan Polres Nunukan Sita 26 Kaleng Susu Isi Sabu
Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan bersinergi ungkap upaya penyelundupan narkotika gol 1 jenis methamphetamine (sabu) dalam kaleng susu kental manis.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :