Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
– Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding beberapa politisi DPR terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Ketiga anggota DPR yang dituduh Nazaruddin itu adalah Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin serta anggota Komisi III Bambang Soesatyo dan Herman Heri. Tudingan itu dilemparkan Nazaruddin saat ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Korlantas Mabes Polri.
Ketiga anggota DPR yang dituduh Nazaruddin itu adalah Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin serta anggota Komisi III Bambang Soesatyo dan Herman Heri. Tudingan itu dilemparkan Nazaruddin saat ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Korlantas Mabes Polri.
Azis, Bambang, dan Herman serempak membantah tuduhan itu. Bambang Soestyo menyatakan, pengadaan simulator SIM sama sekali tidak dibahas di DPR, baik di Badang Anggaran maupun Komisi III. “Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam menggunakan dana yang berasal dari APBN,” kata politisi Golkar itu.
Bambang mempersilakan kebenaran soal itu dicek dalam dokumen anggaran Komisi III. Hal itu diamini oleh Azis Syamsuddin. Azis mengatakan, tak pernah ada bahasan soal simulator SIM di komisinya.
Sementara politisi PDIP Herman Heri enggan menanggapi tuduhan Nazaruddin. “Mungkin Nazar lagi stres,” kata dia. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Azis, Bambang, dan Herman serempak membantah tuduhan itu. Bambang Soestyo menyatakan, pengadaan simulator SIM sama sekali tidak dibahas di DPR, baik di Badang Anggaran maupun Komisi III. “Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam menggunakan dana yang berasal dari APBN,” kata politisi Golkar itu.