- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Pengusaha Elda Devianne Adiningrat mengaku sebagai perantara antara Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Pengakuan itu disampaikan pengacara Elda, John Pieter Nazar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perantara iya, tapi masih positif ya bukan broker, karena dia tidak mengambil keuntungan dari segi materi," kata John Pieter di gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Februari 2013.
John menuturkan saat itu, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah pernah meminta tolong Elda agar mempertemukan Luthfi dengan Elizabeth. Alasannya, merupakan importir daging yang terbesar dan sudah lama bergerak di bidang impor daging.
"Nah itu mungkin hasil pembicaraan telepon Elda yang disadap oleh KPK, makanya dia dianggap saksi kunci," ujar John.
Namun, John menjelaskan pembicaraan dengan Ahmad Fathanah tidak terkait dengan kuota impor daging sapi. Menurutnya, Elda hanya diminta mempertemukan Luthfi Hasan Ishaaq dengan Elizabeth Liman.
"Bu Elda tidak ikut campur lobi-lobi, hanya mempertemukan saja. Tidak ada bicara soal uang sama sekali," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Luthfi dan Ahmad sebagai tersangka suap kuota impor daging. Dari tangan Ahmad, KPK mengamankan uang Rp1 miliar yang diduga uang muka dari kesepakatan Rp40 miliar.
Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, sebagai tersangka. (umi)