Sumber :
- VIVAnews/Nina Rahayu
VIVAnews
- Anas Urbaningrum akhirnya buka suara atas statusnya menjadi tersangka yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas mengaku akan mengikuti proses hukum yang akan dijalaninya sebagai tahanan KPK.
Untuk itu didampingi sejumlah kader, Anas menyatakan mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat mulai hari ini, Sabtu 23 Februari 2013.
"Meski saya sudah tidak jadi Ketua Umum Partai Demokrat, saya masih bisa menjadi sahabat, saya lepas jadi ketua umum hari ini," kata Anas dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat.
Bagi Anas, tidak menjadi bagian dari partai berlambang Mercy ini bukan berarti dirinya menutup diri dari hubungan dengan sejumlah kader Partai Demokrat.
"Saya bisa jamin, ketulusan persahabatan, dan persaudaraan itu kepada kader-kader Partai Demokrat seluruh Indonesia," ujarnya.
Setelah dirinya mundur, Anas berharap kepada penggantinya nanti bisa mengemban amanah Partai Demokrat.
"Saya juga berharap siapapun yang menjadi ketum bisa tunaikan tugas bahkan jauh lebih baik dengan apa yang bisa jalankan bersama dengan teman. Saya yakin ada ketum yang lebih baik," ujarnya.
Jumat malam, 22 Februari 2013, KPK telah menetapkan status Anas sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Anas ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan bukti cek pemberian mobil Harrier dari Nazaruddin.
Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pemberian makanan dari Nagita Slavina kepada asistennya tidak diwajibkan, tetapi tergantung jika orang itu juga menginginkannya.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :