Patrialis Daftar Jadi Pengganti Hakim Konstitusi Mahfud MD

Menkum HAM Patrialis Akbar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi III DPR mulai melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi pengganti Mahfud MD. Sebab, Ketua MK itu akan mengakhiri jabatannya pada 1 April 2013.


"Proses penggalian performance calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah dan
fit and proper test
langsung," kata Anggota Komisi III DPR Indra di Gedung DPR, Rabu 27 Februari 2013.

Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan pada hari ini diagendakan pembuatan makalah dari calon hakim konstitusi. Sementara uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan akan dilakukan minggu depan.
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat


Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
Lima calon yang mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD adalah Dr Lodewijk Gultom SH MH, Dr Patrialis Akbar SH MH, Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Sugianto SH MH, dan Dr Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.

"Dalam proses seleksi cakim (calon hakim) konstitusi ini saya mengimbau dan menyerukan publik atau masyarakat luas untuk berperan aktif mengawal proses
fit and proper test
dan memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para cakim konstitusi tersebut," kata politisi PKS ini. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya