Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa Korea International Cooperation Agency (KOICA), sebagai pemberi pinjaman, menyetujui para peserta tender yang lolos pada masa prakualifikasi tender untuk pembangunan Waduk Karian, Banten.
"Baru saja, hari ini, saya dikabari pihak Korea setuju terhadap shortlisted yang akan mengikuti tender untuk Waduk Karian," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mohammad Hasan, ketika ditemui dalam sebuah seminar dan bedah buku di Gedung Waskita Karya, Selasa 5 Maret 2013.
Dengan disetujuinya pinjaman itu, menurut Hasan, dalam waktu dekat, pemerintah bisa melaksanakan tender. Kementerian juga akan mengumumkan untuk mengajukan penawaran kepada para calon peserta tender.
Dia mengungkapkan, lama waktu tender itu dibutuhkan sekitar 1,5 bulan untuk memasukkan proposal dan jika digabungkan dengan proses evaluasi akan memakan total waktu sekitar 2,5 bulan. Dana pinjaman untuk proyek ini sekitar Rp1,5 triliun.
Dalam tender waduk yang ditargetkan rampung pada 2014 itu, tercatat ada dua kontraktor Korea yang ikut dalam proses prakualifikasi, yaitu Samsung dan Hyundai. Sementara itu, untuk kontraktor lokal adalah PT Brantas Adipraya, PT
Waskita karya, dan PT Wijaya Karya Tbk.
Para kontraktor nasional yang mengikuti tender ini, menurut Hasan, nantinya harus melakukan penggabungan usaha atau joint operation dalam pelaksanaan proyek.
Keberadaan waduk ini ditujukan untuk mencukupi kebutuhan air baku kawasan perkotaan dan industri di Tangerang, Serang, dan Cilegon dengan kapasitas sebesar 9,1 meter kubik per detik. Selain itu, waduk ini digunakan untuk keperluan irigasi di kawasan Ciujung seluas 230 hektare.
Waduk Karian rencananya juga dimanfaatkan untuk penambahan pasokan air baku di DKI Jakarta sebanyak 6,6 meter kubik per detik. (art)
Polda Metro Tangkap 3 ASN Maluku Utara Terkait Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
VIVA.co.id
24 Mei 2024
Baca Juga :