Hutama Karya Disepakati Garap Tol Trans Sumatera

Gedung Hutama Karya (HK)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Sejumlah Kementerian sepakat menunjuk perusahaan konstruksi pelat merah, PT Hutama Karya, untuk mengerjakan jalan tol Trans Sumatera. Kepastian itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.


Djoko mengatakan, di tingkat menteri sudah ada persetujuan mengenai penunjukan itu dan dalam waktu dekat akan diresmikan. "Kalau sekarang semuanya sudah setuju. Saya kira tinggal urusan legal, bagaimana hal yang disepakati dituangkan dalam bentuk tertulis," kata Djoko kepada
VIVAnews
di Jakarta, Senin 11 Maret 2013.

Anang Dihujat Lantaran Tanya Kapan Ghea Nikah, Aurel: Kalau Gak Suka, Gak Usah Nonton

Sebelumnya, Djoko pernah mengatakan, pemerintah belum sepakat mengenai aturan penunjukan langsung itu.
Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan


MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim
Nantinya, Djoko menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang bisa menjadi rujukan bagi peraturan presiden untuk penunjukan langsung itu. "Kalau sekarang, dasar aturan untuk mengeluarkan perpres tidak ada, jadi harus membuat PP," katanya.

Untuk itu, dia menjelaskan, pemerintah harus merevisi peraturan pemerintah agar bisa menunjuk BUMN, yang akan disebutkan secara eksplisit, yakni Hutama Karya. Padahal, sebelumnya, untuk mendapatkan konsesi suatu ruas tol harus melalui tender yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).


Dalam PP tersebut, menurut Djoko, nantinya ada ayat yang berbunyi, dalam keadaan tertentu, pemerintah bisa menunjuk BUMN untuk mengerjakan jalan tol yang tidak layak secara finansial. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya