Hutama Karya Disepakati Garap Tol Trans Sumatera

Gedung Hutama Karya (HK)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Sejumlah Kementerian sepakat menunjuk perusahaan konstruksi pelat merah, PT Hutama Karya, untuk mengerjakan jalan tol Trans Sumatera. Kepastian itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.


Djoko mengatakan, di tingkat menteri sudah ada persetujuan mengenai penunjukan itu dan dalam waktu dekat akan diresmikan. "Kalau sekarang semuanya sudah setuju. Saya kira tinggal urusan legal, bagaimana hal yang disepakati dituangkan dalam bentuk tertulis," kata Djoko kepada
VIVAnews
di Jakarta, Senin 11 Maret 2013.


Sebelumnya, Djoko pernah mengatakan, pemerintah belum sepakat mengenai aturan penunjukan langsung itu.


Nantinya, Djoko menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang bisa menjadi rujukan bagi peraturan presiden untuk penunjukan langsung itu. "Kalau sekarang, dasar aturan untuk mengeluarkan perpres tidak ada, jadi harus membuat PP," katanya.


Ini Pesan Babe Cabita Saat Dokter Mengatakan Usianya Tak Lama Lagi
Untuk itu, dia menjelaskan, pemerintah harus merevisi peraturan pemerintah agar bisa menunjuk BUMN, yang akan disebutkan secara eksplisit, yakni Hutama Karya. Padahal, sebelumnya, untuk mendapatkan konsesi suatu ruas tol harus melalui tender yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Dalam PP tersebut, menurut Djoko, nantinya ada ayat yang berbunyi, dalam keadaan tertentu, pemerintah bisa menunjuk BUMN untuk mengerjakan jalan tol yang tidak layak secara finansial. (umi)
Jawaban Tak Terduga Seorang Anak saat Ditanya Alasan Tak Ingin Punya Adik, Takut Global Warming

Ilustrasi Monas Jakarta

UU DKJ Resmi Diteken Jokowi, Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024