Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Sejumlah Kementerian sepakat menunjuk perusahaan konstruksi pelat merah, PT Hutama Karya, untuk mengerjakan jalan tol Trans Sumatera. Kepastian itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.
Djoko mengatakan, di tingkat menteri sudah ada persetujuan mengenai penunjukan itu dan dalam waktu dekat akan diresmikan. "Kalau sekarang semuanya sudah setuju. Saya kira tinggal urusan legal, bagaimana hal yang disepakati dituangkan dalam bentuk tertulis," kata Djoko kepada
VIVAnews
di Jakarta, Senin 11 Maret 2013.
Sebelumnya, Djoko pernah mengatakan, pemerintah belum sepakat mengenai aturan penunjukan langsung itu.
Nantinya, Djoko menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang bisa menjadi rujukan bagi peraturan presiden untuk penunjukan langsung itu. "Kalau sekarang, dasar aturan untuk mengeluarkan perpres tidak ada, jadi harus membuat PP," katanya.
Untuk itu, dia menjelaskan, pemerintah harus merevisi peraturan pemerintah agar bisa menunjuk BUMN, yang akan disebutkan secara eksplisit, yakni Hutama Karya. Padahal, sebelumnya, untuk mendapatkan konsesi suatu ruas tol harus melalui tender yang diadakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Baca Juga :
Jawaban Tak Terduga Seorang Anak saat Ditanya Alasan Tak Ingin Punya Adik, Takut Global Warming
UU DKJ Resmi Diteken Jokowi, Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :