RUU Susduk

Klausul Impeachment Perlu Dimasukkan

VIVAnews – Sejumlah fraksi di DPR meminta agar klausul impeachment (pemakzulan) dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Fraksi yang meminta tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Bintang Reformasi.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi dalam rapat kerja Pansus RUU Susduk, Senin, 20 Oktober 2008 bersama pemerintah tidak memberikan komentar terkait dengan impeachment.

Rapat Kerja Pansus yang dipimpin Ketuanya Ganjar Pranowo tersebut, Wila Chandrawila dari FPDIP mengatakan, implikasi impeachment bagi takhta pemerintahan sangat besar. “Meski UUD sudah mengatur tetapi itu adalah aturan yang sangat singkat meski UUD diamandemen empat kali,” kata Wila Chandra. Karena itu katanya, impeachment harus diatur lebih rinci dalam RUU Susduk.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Menurut Hakam Naja dari FPAN, impeachment harus dirinci dalam RUU Susduk agar tidak terjadi kekosongan hukum. Hal senada dikemukakan FPBR yang berharap ada antisipasi terjadinya polemik-polemik dalam hal impeachment. Menurut FPKS, UU dan Tata Tertib yang ada saat ini tidak memadai.

Wakil pemerintah dalam RUU ini, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengakui soal ini adalah masalah besar. “Pada prinsipnya pemerintah berpendapat pemakzulan perlu diatur, namun tidak harus dalam RUU Susduk, tetapi bisa dimuat dalam Tata Tertib,” katanya.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Menurut Masduki Baidlowi dari FKB, tidak ada hidden agenda dalam pencantuman klausul impeachment dalam RUU Susduk. “Ini adalah pelajaran dari pengalaman sejarah ketika dulu Gus Dur dijatuhkan, sejarah bangsa ini tidak boleh barbar secara politik, jadi pemakzulan merupakan persoalan bersama,” katanya.

Pansus dan pemerintah pada akhirnya sepakat klausul ini dibawa ke Panitia Kerja (Panja). Menurut Mardiyanto, pemerintah memahami hal ini adalah soal yang krusial.

Megawati Hangestri bersama Red Sparks

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Fun Volleyball tahun ini menampilkan pertandingan persahabatan antara tim Jung Kwan Jang Red Sparks dan Indonesia All Stars.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024