Perbanas: Tabungan Perumahan Hanya Bagian Kecil Kewajiban Negara

Pemerintah Targetkan FLPP 127.000 Unit Pada 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Juli mendatang.

Naik 18,25 Persen, Avrist Assurance Raup Laba Bersih Rp 145 Miliar pada 2023

Hal ini akan menjadi payung hukum untuk menghadirkan produk tabungan yang dapat membantu pekerja memperoleh rumah murah dengan cara mudah.

Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, menyatakan bahwa Tapera diharapkan mampu mengatur dan menjamin ketersediaan fisik perumahan untuk rakyat.

Pengamat Beberkan 2 hal Penting dari Ide Presidential Club ala Prabowo

"Tapera ini baru bagian terkecil saja dari kewajiban negara untuk menyediakan perumahan rakyat. Perlu cetak biru atau roadmap yang jelas," ujar Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 20 Maret 2013.

Menurut Sigit, peranan dari para pengembang dalam hal ini penting. Untuk itu, kewajiban para pengembang juga perlu diatur dalam undang-undang, sehingga jangan sampai ketika dana sudah terkumpul justru kepemilikan rumah rakyat sulit diwujudkan.

"Ini harus bisa menggerakkan ketersediaan perumahan untuk rakyat. Dari RUU, belum ada jaminan nanti siapa yang akan menyediakan perumahannya. Jadi, ini baru dari sisi dananya saja. Tapi fisik dari rumahnya sendiri, siapa yang tanggung jawab, ini lebih kompleks," kata Sigit.

Selain itu, menurut Sigit, perlu juga ditegaskan apakah perusahaaan yang telah menyediakan fasilitas kredit atau pinjaman lunak untuk perumahan pegawainya perlu untuk diwajibkan mengikuti program Tapera atau tidak.

Sebab, lanjutnya, tujuan utama dari Tapera adalah memberikan fasilitas perumahan bagi masyarakat yang belum mendapat mendapatkan fasilitas tersebut. Sementara itu, di sisi lain, bagi para pekerja yang ingin menjadi peserta Tapera disyaratkan memiliki penghasilan minimum setara dengan upah minimum provinsi.

"Harus dipahami dengan penelitian yang mendalam kebutuhan dari perumahaan rakyat ini. Juga perlu simulasi dari pengumpulan pendanaan dan penggunaannya," kata Sigit. (asp)

Justin Hubner Menghilang dari Skuad Cerezo Osaka Usai Tinggalkan Timnas Indonesia U-23
Presiden Jokowi Beri Arahan dalam Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senaya

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024