Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat berinisial ST, Jumat 22 Maret 2013. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengerahkan sejumlah penyidik.
Informasi yang dikumpulkan
VIVAnews,
hakim ST ditangkap sekitar pukul 14.55 WIB. Ada sekitar 15 orang yang datang dan membawa Wakil Ketua PN Bandung tersebut.
Salah seorang pedagang di sekitar PN Bandung, Tatan (35) mengatakan ada serombongan orang yang datang secara tiba-tiba dan masuk ke ruangan Wakil Ketua PN Bandung. Saat itu, dirinya masuk ke ruangan hakim untuk mengantarkan makanan.
"Saya kaget, tiba-tiba Wakil Ketua PN dibawa. Saya tahu itu wakil ketua karena memang saya sering
ngantar
makanan," kata Tatan kepada wartawan.
Sumber
VIVAnews
menyebutkan, yang bersangkutan kini dalam perjalanan dari Bandung menuju kantor KPK di Jakarta. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVAnews